- Seorang nenek kedapatan mencuri 16 potong baju pria di Toko Benjeans, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026).
- Setelah viral, Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- Hasil mediasi menentukan nenek tersebut hanya mampu membayar tujuh potong baju, sisanya dikembalikan kepada pemilik toko.
Suara.com - Aksi seorang nenek mencuri pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Toko Benjeans, Jalan Jati Baru 10 Gang 2, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam rekaman video amtir yang salah satunya diunggah akun Instagram @jabodetabek24info, terlihat lansia tersebut dikerumuni pedagang setelah sejumlah pakaian jatuh dari balik gamis yang dikenakannya.
Polres Metro Jakarta Pusat membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memastikan telah menangani kasusnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan laporan diterima setelah video kejadian ramai di media sosial.
“Dilaporkan pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2026 sekitar jam 15.00 WIB, tim opsnal melakukan cek TKP kejadian seorang nenek yang melakukan pencurian yang viral di medsos,” kata Erlyn kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan, kecurigaan bermula saat karyawan toko melihat tumpukan barang dagangan tampak menonjol.
Setelah didekati, pelaku diduga telah mengambil 16 potong baju pria dengan cara diselipkan ke dalam gamis.
“Baju tersebut kemudian terjatuh dan diketahui oleh saksi penjaga toko,” ujarnya.
Baca Juga: Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Usai tertangkap, wanita lansia itu dibawa ke Pos RW 04 Jati Baru untuk dimediasi dengan pemilik toko. Dari hasil mediasi, pemilik toko meminta agar seluruh barang yang diambil dibayar.
“Pelaku hanya menyanggupi membayar tujuh potong dengan nominal Rp1.225.000, sedangkan sembilan potong lainnya dikembalikan kepada pemilik toko,” jelas Erlyn.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni karyawan toko dan pemilik toko, serta menyita barang bukti berupa 16 potong baju pria.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain cek TKP, permintaan keterangan saksi, dan pembuatan laporan. Perkembangan akan dilaporkan kembali,” pungkasnya.