Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural

Bernard Chaniago

Selasa, 20 September 2016 | 19:45 WIB
  • Pemerintah membubarkan lembaga non struktural yang tumpang tindih.
    Pemerintah membubarkan lembaga non struktural yang tumpang tindih.
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
    Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
    Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
    Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
  • Pemerintah membubarkan lembaga non struktural yang tumpang tindih.
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural
  • Pemerintah Bubarkan Sembilan Lembaga Non Struktural

Suara.com - Menpan-RB Asman Abnur bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung memaparkan pembubaran sembilan lembaga non struktural (LNS) terkait penghematan anggaran dan efisiensi kinerja, di Jakarta, Selasa (20/9). Pemerintah membubarkan lembaga non struktural yang tumpang tindih dengan lembaga lain, kemudian tugas serta fungsinya diintegrasikan ke kementerian yang sesuai. Pemerintah mencatat dari data Kemenpan RB, pada 2016 masih terdapat 115 lembaga non struktural (LNS), 85 LNS dibentuk berdasar Undang-undang, dan 6 LNS dibentuk berdasar PP, serta 24 LNS dibentuk berdasar Kepres atau Perpres. [ANTARA/Yudhi Mahatma]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:06 WIB

Pramono Anung Beri Sinyal Harga Tiket Masuk Ragunan Bakal Ada Penyesuaian

Pramono Anung Beri Sinyal Harga Tiket Masuk Ragunan Bakal Ada Penyesuaian

News | Senin, 07 September 2026 | 19:43 WIB

Pemprov dan DPRD DKI Kompak Semprot Pedagang Masker Nakal: Jangan Main Harga di Tengah Musibah!

Pemprov dan DPRD DKI Kompak Semprot Pedagang Masker Nakal: Jangan Main Harga di Tengah Musibah!

News | Senin, 07 September 2026 | 19:13 WIB

Lawan Abu Anak Krakatau, Pemprov DKI Kerahkan Damkar dan Water Mist untuk Bersihkan Udara

Lawan Abu Anak Krakatau, Pemprov DKI Kerahkan Damkar dan Water Mist untuk Bersihkan Udara

News | Senin, 07 September 2026 | 17:42 WIB

Masih Diselimuti Abu Krakatau! PJJ Sekolah di Jakarta Diperpanjang hingga Besok

Masih Diselimuti Abu Krakatau! PJJ Sekolah di Jakarta Diperpanjang hingga Besok

News | Senin, 07 September 2026 | 17:01 WIB

Jakarta Kena Imbas Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Pramono Minta Warga Waspada

Jakarta Kena Imbas Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Pramono Minta Warga Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 13:21 WIB

Ribut-ribut Purbaya Vs Pramono Soal Obligasi Jakarta

Ribut-ribut Purbaya Vs Pramono Soal Obligasi Jakarta

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 17:29 WIB

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

News | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:57 WIB

Tarif Rp5.000 LRT Kelapa Gading-Manggarai Cuma Berlaku 2 Bulan

Tarif Rp5.000 LRT Kelapa Gading-Manggarai Cuma Berlaku 2 Bulan

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:50 WIB

Terkini

Pencuri Bakar Etalase Minimarket, Modus Alihkan Perhatian Karyawan

Pencuri Bakar Etalase Minimarket, Modus Alihkan Perhatian Karyawan

Sumut | Rabu, 09 September 2026 | 09:33 WIB

Uang Primer Agustus 2026 Tumbuh 16,3 Persen Jadi Rp2.281,5 Triliun

Uang Primer Agustus 2026 Tumbuh 16,3 Persen Jadi Rp2.281,5 Triliun

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:27 WIB

Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah

Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah

Jogja | Rabu, 09 September 2026 | 09:23 WIB

Perbedaan Krim Malam vs Sleeping Mask vs Pelembap Biasa, Kenali Fungsi dan Manfaatnya

Perbedaan Krim Malam vs Sleeping Mask vs Pelembap Biasa, Kenali Fungsi dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 09:23 WIB

Sempat Dibuka 6.700, IHSG Memerah ke Level 6.600 Pagi Ini

Sempat Dibuka 6.700, IHSG Memerah ke Level 6.600 Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:21 WIB

Mitsubishi Chemical Bidik Bisnis Hijau, Garap Material Canggih untuk Industri Teknologi Tinggi

Mitsubishi Chemical Bidik Bisnis Hijau, Garap Material Canggih untuk Industri Teknologi Tinggi

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:20 WIB

Kasus ISPA Tembus 4.500! Pemprov Banten Perpanjang PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik

Kasus ISPA Tembus 4.500! Pemprov Banten Perpanjang PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:07 WIB

Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama

Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:05 WIB

7 Dampak Letusan Gunung Anak Krakatau: Apa Saja yang Bisa Terjadi?

7 Dampak Letusan Gunung Anak Krakatau: Apa Saja yang Bisa Terjadi?

Video | Rabu, 09 September 2026 | 09:05 WIB

AS Resmi Jatuhkan 36 Sanksi Baru untuk Lumpuhkan Iran, Pesawat Sipil Dilarang Melintas

AS Resmi Jatuhkan 36 Sanksi Baru untuk Lumpuhkan Iran, Pesawat Sipil Dilarang Melintas

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:03 WIB

×