Suara.com - Petugas Bea Cukai mengawasi pekerja mengumpulkan barang bukti zat kimia amonium nitrat di Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, di Denpasar, Bali, Kamis (22/9). Petugas bea cukai bersama petugas gabungan lainnya menggagalkan penyelundupan sekitar 30 ton amonium nitrat atau zat kimia yang sering digunakan sebagai bahan peledak, dari Malaysia ke kawasan timur Indonesia. Selain mengamankan barang bukti petugas juga menahan enam anak buah kapal saat mereka berlayar di perairan utara Bali. [ANTARA/Nyoman Budhiana]