Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). Kapolri menyatakan penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kapolri Tanggapi Penetapan Ahok Sebagai Tersangka
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 16 November 2016 | 12:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gaya Dedi Mulyadi Hadiri Undangan Dicap Mirip Imej Jokowi dan Ahok Saat Berstatus Pejabat
14 April 2025 | 16:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB