Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto didampingi Gubernur Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Irjen Pol Sigid Tri Harjanto dan Staff Ahli Kapolri Bidang Manajemen Irjen Pol Arief Sulistyanto memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]