Suara.com - Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok yang menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan cukai pada Sabtu (22/12). [ANTARA/Rosa Panggabean]
Pemusnahan Barang Ilegal
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2016 | 18:12 WIB
BERITA TERKAIT
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
06 November 2025 | 20:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:30 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 18:39 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 18:03 WIB