Suara.com - Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (22/12). Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan pemusnahan pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan rokok yang menggunakan cukai palsu atau tidak menggunakan cukai pada Sabtu (22/12). [ANTARA/Rosa Panggabean]
Pemusnahan Barang Ilegal
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2016 | 18:12 WIB
BERITA TERKAIT
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
21 Desember 2025 | 17:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:01 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:51 WIB
Foto | 19:02 WIB
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB