Suara.com - Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yurod Saleh, Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Rabu (18/1). Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah barang bukti beserta delapan orang warga negara India yang diduga melakukan kegiatan pemalsuan visa asing dan cap keimigrasian asing. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Sindikat Pemalsu Visa Internasional
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2017 | 20:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci
30 April 2025 | 07:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 17:36 WIB