Suara.com - Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yurod Saleh, Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Rabu (18/1). Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah barang bukti beserta delapan orang warga negara India yang diduga melakukan kegiatan pemalsuan visa asing dan cap keimigrasian asing. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Sindikat Pemalsu Visa Internasional
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2017 | 20:34 WIB
BERITA TERKAIT
Tak Perlu Pusing, Ini Langkah Mudah Mengajukan Visa Schengen
31 Oktober 2025 | 12:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB