Hakim Vonis Ahok Dua Tahun Penjara

Bernard Chaniago

Selasa, 09 Mei 2017 | 12:55 WIB
  • Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
    Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
  • Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan  Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
    Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
  • Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan  Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
    Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
  • Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan  Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
    Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
  • Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan  Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
    Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
  • Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan  Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
    Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
  • Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
  • Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan  Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
  • Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan  Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
  • Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan  Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
  • Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan  Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
  • Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan  Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan  Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dan hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Dipenjara 2 Tahun, Massa Anti-Ahok Belum Puas

Ahok Dipenjara 2 Tahun, Massa Anti-Ahok Belum Puas

Video | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:52 WIB

Begini Kata Kakak Usai Ahok Divonis Dua Tahun dan Dibawa ke Lapas

Begini Kata Kakak Usai Ahok Divonis Dua Tahun dan Dibawa ke Lapas

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:48 WIB

Ahok Divonis 2 Tahun, Yosi "Project Pop" Pertanyakan Hakim

Ahok Divonis 2 Tahun, Yosi "Project Pop" Pertanyakan Hakim

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:42 WIB

Djarot Siap Ambilalih Tanggungjawab Ahok

Djarot Siap Ambilalih Tanggungjawab Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:40 WIB

Gara-gara Ucapan Soal Makanan, Pendukung Ahok Marahi Orator

Gara-gara Ucapan Soal Makanan, Pendukung Ahok Marahi Orator

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:34 WIB

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Saksi Pelapor Gembira

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Saksi Pelapor Gembira

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:32 WIB

Ada 3 Blok Tahanan Cipinang, di Mana Ahok Akan Dipenjara?

Ada 3 Blok Tahanan Cipinang, di Mana Ahok Akan Dipenjara?

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:30 WIB

Djarot Kecewa: Vonis Pak Ahok Seharusnya Ringan

Djarot Kecewa: Vonis Pak Ahok Seharusnya Ringan

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:28 WIB

Ahok Kecewa terhadap Putusan Hakim

Ahok Kecewa terhadap Putusan Hakim

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:21 WIB

Vonis 2 Tahun, Pengacara akan Cari Info Soal Ahok ke LP Cipinang

Vonis 2 Tahun, Pengacara akan Cari Info Soal Ahok ke LP Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:19 WIB

Terkini

Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia

Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:00 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00 WIB

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:00 WIB

Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:07 WIB

Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur

Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:48 WIB

Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko

Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:30 WIB

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB

Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi

Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 05:50 WIB