Djarot Siap Ambilalih Tanggungjawab Ahok

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2017 | 12:40 WIB
Djarot Siap Ambilalih Tanggungjawab Ahok
Bunga untuk Ahok-Djarot.

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan siap mengambilalih tanggungjawab Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kesiapan tersebut seiring dengan Ahok yang divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama, Selasa (9/5/2017). Ahok divonis dua tahun penjara dan langsung ditahan.

”Saya siap mengambilalih tanggungjawab, termasuk mendukung dan melindungi Pak Ahok,” tegas Djarot di Balai Kota, Selasa siang.

Ia mengatakan, turut merasa kecewa dan sakit saat majelis hakim memvonis kompatriotnya itu vonis bersalah.

Apalagi, kata dia, vonis yang dijatuhkan hakim kepada Ahok terbilang berat. Padahal, Djarot mengatakan Ahok seharusnya divonis ringan karena fakta yang terungkap di pengadilan selalu meringannnya.

”Kami satu kesatuan, Pak Ahok sakit, saya juga sakit. Pak ahok terkena masalah, saya tak akan meninggalkannya. Saya akan berusaha membantu Pak Ahok,” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gara-gara Ucapan Soal Makanan, Pendukung Ahok Marahi Orator

Gara-gara Ucapan Soal Makanan, Pendukung Ahok Marahi Orator

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:34 WIB

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Saksi Pelapor Gembira

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Saksi Pelapor Gembira

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:32 WIB

Ada 3 Blok Tahanan Cipinang, di Mana Ahok Akan Dipenjara?

Ada 3 Blok Tahanan Cipinang, di Mana Ahok Akan Dipenjara?

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:30 WIB

Djarot Kecewa: Vonis Pak Ahok Seharusnya Ringan

Djarot Kecewa: Vonis Pak Ahok Seharusnya Ringan

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:28 WIB

Ahok Kecewa terhadap Putusan Hakim

Ahok Kecewa terhadap Putusan Hakim

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:21 WIB

Vonis 2 Tahun, Pengacara akan Cari Info Soal Ahok ke LP Cipinang

Vonis 2 Tahun, Pengacara akan Cari Info Soal Ahok ke LP Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:19 WIB

Kuasa Hukum: Pak Ahok Langsung Ditahan di Cipinang

Kuasa Hukum: Pak Ahok Langsung Ditahan di Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:18 WIB

Kepala Rutan Cipinang Belum Putuskan Sel yang Bakal Dihuni Ahok

Kepala Rutan Cipinang Belum Putuskan Sel yang Bakal Dihuni Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:13 WIB

Komisi III DPR Minta Ahok Langsung Ditahan

Komisi III DPR Minta Ahok Langsung Ditahan

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:10 WIB

Pendukung Ahok di Balai Kota: Hakim Tak Adil

Pendukung Ahok di Balai Kota: Hakim Tak Adil

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:06 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB