Vonis Terdakwa Korupsi E-KTP

Bernard Chaniago

Kamis, 20 Juli 2017 | 15:45 WIB
  • Keduanya dinilai terbukti secara sah bersalah.
    Keduanya dinilai terbukti secara sah bersalah.
  • Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
    Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
    Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
    Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
    Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Keduanya dinilai terbukti secara sah bersalah.
  • Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Irman divonis 7 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan, sedangkan Sugiharto divonis 5 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan. Keduanya dinilai terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan proyek e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:59 WIB

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:42 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 02:00 WIB

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:09 WIB

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 10:55 WIB

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:05 WIB

KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan

KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan

Kotak Suara | Minggu, 28 Juli 2024 | 19:19 WIB

Terkini

Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik

Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:00 WIB

KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita

KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:00 WIB

Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK

Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 06:20 WIB

Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:54 WIB

Bersih-bersih Pulau Sampah yang Muncul di Laut Jakarta

Bersih-bersih Pulau Sampah yang Muncul di Laut Jakarta

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:07 WIB

Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen

Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:50 WIB

Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:32 WIB

Ketika Presiden Timor Leste Membagikan Pelajaran Diplomasi di Jakarta

Ketika Presiden Timor Leste Membagikan Pelajaran Diplomasi di Jakarta

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:26 WIB

Yang tersisa Usai Kebakaran Hebat di Kemayoran Gempol

Yang tersisa Usai Kebakaran Hebat di Kemayoran Gempol

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:00 WIB

Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook

Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:38 WIB