Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap "judicial review" di Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, tampak bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8/2017). Sidang kali ini beragenda mendengarkan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa. [Suara.com/Oke Atmaja]