Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang(JATAM) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Japang di Jakarta, Jumat (8/9). Aksi protes tersebut menuntut empat perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Utara dan dibiayai oleh Jepang bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran limbah di sungai Malinau, Kalimantan Utara. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]