Suara.com - Terdakwa Setya Novanto saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018). Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Setya Novanto terhadap dakwaan jaksa dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Sidang perkara tersebut pun dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. [Suara.com/Oke Atmaja]