Suara.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala melakukan monitoring terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/1). Monitoring tersebut dilakukan untuk memberitahu para PKL bahwa kebijakan dengan menjadikan jalan umum dan trotoar sebagai tempat berjualan yang dibuat oleh Pemerintah Provnsi DKI Jakarta telah melanggar peraturan tentang sarana dan prasarana publik. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ombudsman Sidak PKL Tanah Abang
Rabu, 17 Januari 2018 | 18:00 WIB
BERITA TERKAIT
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
04 Oktober 2025 | 10:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:30 WIB
Foto | 05:59 WIB
Foto | 13:47 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 18:05 WIB