Aturan Jalur Khusus Motor

Sabtu, 20 Januari 2018 | 11:52 WIB
  • Roda dua yang tidak melintas di jalur khusus dikenakan tilang oleh polisi.
    Roda dua yang tidak melintas di jalur khusus dikenakan tilang oleh polisi.
  • Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (20/1).
    Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (20/1).
  • Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (20/1).
    Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (20/1).
  • Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (20/1).
    Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (20/1).
  • Roda dua yang tidak melintas di jalur khusus dikenakan tilang oleh polisi.
  • Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (20/1).
  • Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (20/1).
  • Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (20/1).

Suara.com - Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (20/1). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan pengendara roda dua yang tidak melintas di jalur khusus motor yang disediakan di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan dikenakan tilang oleh polisi. [suara.com/Oke Atmaja]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI