Rilis Penangkapan Anggota Family MCA

Rabu, 28 Februari 2018 | 20:39 WIB
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat diperlihatkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat diperlihatkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama sejawatnya saat menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama sejawatnya saat menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama petinggi Bareskrim dan Mabes Polri lainnya, menunjukkan 6 anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama petinggi Bareskrim dan Mabes Polri lainnya, menunjukkan 6 anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat diperlihatkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama sejawatnya saat menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama petinggi Bareskrim dan Mabes Polri lainnya, menunjukkan 6 anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran didampingi Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Irwan Anwar dan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo, menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap, di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). Keenam tersangka ditangkap di berbagai kota di Indonesia karena dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA, di antaranya isu penculikan terhadap ulama-ulama. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI