Pencetus Kelompok MCA yang Buron ke Korsel Ternyata Perempuan

Rizki Nurmansyah, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 28 Februari 2018 | 17:48 WIB
Pencetus Kelompok MCA yang Buron ke Korsel Ternyata Perempuan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merilis enam tersangka The Family Muslim Cyber Army, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu seorang perempuan berinisial TM (sebelumnya ditulis SP) terkait kasus penyebaran ujaran kebencian dari kelompok The Family Muslim Cyber Army.

Pihak kepolisian pun mengimbau agar TM, yang kini buron ke Korea Selatan, agar segera menyerahkan diri.

"Saya imbau yang namanya TM. Kami minta upaya menyerahkan diri," kata Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Irman di kantornya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Fadil membeberkan TM berperan penting terkait penyebaran hate speech di media sosial karena merupakan pencetus dari kelompok The Family MCA.

"Dia berperan sebagai konseptor dalam grup tersebut," kata Fadil.

Sejauh ini, polisi juga masih menelusuri pihak yang berperan sebagai penyandang dana dalam aksi penyebaran hate speech kelompok tersebut.

Polisi juga belum mengetahui apakah ada atau tidak tujuan politis di balik motif kelompok The Family MCA menyebarkan hate speech dan hoax di media sosial.

"Belum ada. Tim analis sedang mendalami, baik dari siapa yang menyuruh dan dari mana mendapatkan modal. Ini kami dalami, siapa yang order, adakah kaitannya dengan ormas atau organisasi apapun, kasih kami waktu," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam admin kelompok The Family MCA sebagai tersangka. Mereka adalah Muhammaf Luth (40), Riski Surya Darma (37), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrino (40), dan Tara Arsih Wijayani (40).

baca juga

Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Usul Efisiensi Anggaran TNI-Polri, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Prabowo Usul Efisiensi Anggaran TNI-Polri, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:23 WIB

Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:36 WIB

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:22 WIB

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Opini | Senin, 20 Juli 2026 | 12:34 WIB

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:18 WIB

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:44 WIB

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya

Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:29 WIB

Terkini

Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton

Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:56 WIB

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:50 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49 WIB

Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo

Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:48 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:42 WIB

4 Hydrating Sheet Mask Ampuh Berikan Hidrasi Ekstra untuk Skin Barrier Kuat

4 Hydrating Sheet Mask Ampuh Berikan Hidrasi Ekstra untuk Skin Barrier Kuat

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:40 WIB

Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata

Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:38 WIB

Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur

Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:36 WIB

Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?

Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:35 WIB

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:31 WIB

×