Suara.com - Polisi memberhentikan mobil berplat genap yang melintas pada tanggal ganjil di kawasan pancoran, Jl MT Haryono, Jakarta, Rabu (1/8). Aturan sistem perluasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta jelang asian games diberlakukan penilangan per tanggal 1 Agustus, bagi pengendara yang melanggar akan dikenai sanksi sebesar Rp 500 ribu.[suara.com/Muhaimin A Untung]
Penilangan Perluasan Ganjil-Genap Jelang Asian Games
Rabu, 01 Agustus 2018 | 13:06 WIB
BERITA TERKAIT
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
08 Desember 2025 | 16:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 11:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 19:08 WIB
Foto | 12:00 WIB
Foto | 08:00 WIB