Suara.com - Musisi Ahmad Dhani tiba menjalani sidang tuntutan kasus Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (26/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman dua tahun penjara.(Suara.com/Fakhri Hermansyah)