Suara.com - Wakil Ketua Alexander Marwata (kanan) bersama penyidiK KPK menperlihatkan barang bukti saat konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). KPK mengamankan barang bukti uang 47.000 dollar Singapura. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
OTT PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim dan Advokat
Muhaimin A Untung Suara.Com
Kamis, 29 November 2018 | 07:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
07 Februari 2026 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB