Suara.com - Wakil Ketua Alexander Marwata (kanan) bersama penyidiK KPK menperlihatkan barang bukti saat konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). KPK mengamankan barang bukti uang 47.000 dollar Singapura. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)