Suara.com - Rilis kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). Satnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap Steve Emmanuel karena memiliki dan menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain dengan nama bullet. Steve Emmanuel terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas kepemilikan kokain. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ekspresi Steve Emmanuel Saat Rilis kasus Narkoba
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 27 Desember 2018 | 13:15 WIB
BERITA TERKAIT
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
24 Oktober 2025 | 21:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI