Suara.com - Petugas kepolisian menunjukan tanaman mariyuana yang ditanam dalam sebuah ruangan saat rilis kasus narkoba di Apartemen Batavia, Jakarta, Rabu (6/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus penanaman dan budidaya mariyuana yang dilakukan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial LAC di dalam kamar apartemennya dengan menyita enam batang tanaman mariyuana serta peralatan budidaya tanaman. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Polisi Ungkap Kasus Penanaman Ganja di Apartemen Batavia
Muhaimin A Untung Suara.Com
Rabu, 06 Februari 2019 | 18:24 WIB
BERITA TERKAIT
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
20 November 2025 | 17:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:58 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 19:49 WIB
Foto | 15:30 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:48 WIB
Foto | 18:55 WIB
Foto | 11:30 WIB