Suara.com - Petugas kepolisian menunjukan tanaman mariyuana yang ditanam dalam sebuah ruangan saat rilis kasus narkoba di Apartemen Batavia, Jakarta, Rabu (6/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus penanaman dan budidaya mariyuana yang dilakukan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial LAC di dalam kamar apartemennya dengan menyita enam batang tanaman mariyuana serta peralatan budidaya tanaman. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Polisi Ungkap Kasus Penanaman Ganja di Apartemen Batavia
Muhaimin A Untung Suara.Com
Rabu, 06 Februari 2019 | 18:24 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
21 Februari 2026 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 19:47 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:47 WIB