Suara.com - Penyidik didamping Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/3). Uang senilai Rp8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 tersebut diduga suap untuk pelaksanaan kerja sama Pengangkutan Bidang Pelayaran antara PT.Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT.Humpuss Transportasi Kimia (HTK), dan diduga digunakan untuk membantu biaya Kampanye 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
KPK Sita Uang Rp 8 Milliar dari OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso
Muhaimin A Untung Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2019 | 21:49 WIB
BERITA TERKAIT
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
16 Desember 2025 | 16:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI