Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4). Majelis hakim menunda sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap dua remaja oleh Bahar bin Smith dikarenakan saksi fakta dan empat saksi ahli tidak dapat hadir dalam persidangan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Saksi Tidak Hadir, Sidang Bahar Bin Smith Ditunda
Muhaimin A Untung Suara.Com
Kamis, 18 April 2019 | 12:14 WIB
BERITA TERKAIT
Wajib Coba! Rekomendasi Moisturizer Viva untuk Kulit Berminyak Usia 30 Tahun ke Atas
16 Desember 2025 | 21:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI