Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). Dalam sidang pembacaan putusan itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Muhaimin A Untung Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2019 | 15:48 WIB
BERITA TERKAIT
Luka Belum Pulih, Juventus Kembali Tumbang di Tangan Lazio
27 Oktober 2025 | 06:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:23 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 16:20 WIB
Foto | 20:05 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 17:53 WIB