Suara.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian protes atas tim termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbaikan permohonan yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
MK Putuskan Geser Jadwal Sidang ke Hari Selasa
Muhaimin A Untung Suara.Com
Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:36 WIB
BERITA TERKAIT
PON Bela Diri Kudus 2025 Rampung, DKI Jakarta Kunci Juara Umum
26 Oktober 2025 | 21:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:23 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 16:20 WIB
Foto | 20:05 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 17:53 WIB