Suara.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian protes atas tim termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbaikan permohonan yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
MK Putuskan Geser Jadwal Sidang ke Hari Selasa
Muhaimin A Untung Suara.Com
Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:36 WIB
BERITA TERKAIT
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
14 Desember 2025 | 18:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI