Suara.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian protes atas tim termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbaikan permohonan yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
MK Putuskan Geser Jadwal Sidang ke Hari Selasa
Muhaimin A Untung Suara.Com
Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Link Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup
06 Mei 2025 | 23:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB