Suara.com - Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Komisi Pemilihan Umum (KPU), lewat kuasa hukumnya, menyatakan sikap secara resmi menolak hasil perbaikan permohonan sengketa Pilpres 2019 yang dibacakan tim hukum hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 14 Juni lalu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
KPU Tolak Perbaikan Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 18 Juni 2019 | 13:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
06 Mei 2025 | 23:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB