Suara.com - Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Komisi Pemilihan Umum (KPU), lewat kuasa hukumnya, menyatakan sikap secara resmi menolak hasil perbaikan permohonan sengketa Pilpres 2019 yang dibacakan tim hukum hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 14 Juni lalu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
KPU Tolak Perbaikan Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 18 Juni 2019 | 13:44 WIB
BERITA TERKAIT
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
31 Desember 2025 | 20:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB
Foto | 16:19 WIB