Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6). Barang bukti yang diamankan berupa laptop, smartphone, harddisk dan beberapa atribut salah satu ormas. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Ini Tersangka dan Barang Bukti Penyebar Hoaks
Muhaimin A Untung Suara.Com
Jum'at, 28 Juni 2019 | 16:29 WIB
BERITA TERKAIT
Minus Bojan Hodak, Begini Kondisi Skuat Persib Jelang Lawan MU: Tetap Usung Misi 3 Poin
14 Desember 2025 | 11:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI