Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6). Barang bukti yang diamankan berupa laptop, smartphone, harddisk dan beberapa atribut salah satu ormas. [Suara.com/Arief Hermawan P]