Suara.com - Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril didampingi Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Dumadi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka memberi keterangan pers di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7). Pertemuan tersebut berkonsultasi dengan Menkumham mengenai rencana pengajuan amnesti ke Presiden. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Baiq Nuril Temui Menkumham Bahas Pengajuan Amnesti ke Presiden
Muhaimin A Untung Suara.Com
Senin, 08 Juli 2019 | 18:16 WIB
BERITA TERKAIT
Minus Bojan Hodak, Begini Kondisi Skuat Persib Jelang Lawan MU: Tetap Usung Misi 3 Poin
14 Desember 2025 | 11:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI