Suara.com - Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Ini Uang Korupsi Gubernur Kepri
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 12 Juli 2019 | 04:49 WIB
BERITA TERKAIT
Di Balik Wacana Larangan Masker Tahanan KPK: Efek Jera atau Sekadar Panggung Publik?
11 Juli 2025 | 22:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:50 WIB
Foto | 18:15 WIB
Foto | 19:57 WIB
Foto | 18:11 WIB
Foto | 18:09 WIB
Foto | 18:17 WIB
Foto | 17:03 WIB