Suara.com - Kuasa hukum organisasi massa (ormas) Brigade Meo, Yacoba Susanti Siubelan (kiri) bersama sejumlah kuasa hukum lainnya dan Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubean (kanan), melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (19/8). Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Polda NTT menyusul menyebarnya video yang berisi dugaan penistaan simbol agama umat Kristen dan Katolik saat memberikan ceramah. [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha]