Suara.com - Barang bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam saat rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berhasil mengungkap pengedaran uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam, dan mengamankan sepuluh orang pelaku beserta barang bukti berupa uang pecahan rupiah, dollar Singapura, Khasastan, poundsterling, dollar Amerika, dollar Brunei Darussalam serta sejumlah alat pembuat uang palsu. (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Bareskrim Polri Sita Uang Asing Palsu
Rabu, 04 September 2019 | 17:32 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
25 Februari 2026 | 17:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:07 WIB
Foto | 19:47 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:47 WIB
Foto | 18:32 WIB
Foto | 19:32 WIB
Foto | 18:55 WIB
Foto | 16:43 WIB