Suara.com - Barang bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam saat rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berhasil mengungkap pengedaran uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam, dan mengamankan sepuluh orang pelaku beserta barang bukti berupa uang pecahan rupiah, dollar Singapura, Khasastan, poundsterling, dollar Amerika, dollar Brunei Darussalam serta sejumlah alat pembuat uang palsu. (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Bareskrim Polri Sita Uang Asing Palsu
Rabu, 04 September 2019 | 17:32 WIB
BERITA TERKAIT
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
03 Oktober 2025 | 07:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:30 WIB
Foto | 05:59 WIB
Foto | 13:47 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 18:05 WIB