Suara.com - Tersangka aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kanan) dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa 1.010 gram sabu, 22 butir ekstasi, 5,84 gram sabu, 6 butir happy five, dan 45,8 gram heroin serta mengamankan tujuh orang tersangka salah satunya aktor Ibra Azhari. [Suara.com/Oke Atmaja]
Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Ibra Azhari Ditahan Polda Metro Jaya
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 23 Desember 2019 | 14:24 WIB
BERITA TERKAIT
Ini Alasan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tulis Nama Teroris di Senjata Mainan
12 November 2025 | 16:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI