Suara.com - Polisi menata barang bukti uang tunai rupiah kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1). Sampai saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah menyita barang bukti uang aset investasi ilegal 'MeMiles' sekitar Rp128 miliar dan mobil sebanyak 24 unit. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Ini Barang Bukti Investasi Ilegal MeMiles
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 29 Januari 2020 | 10:18 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
06 Februari 2026 | 21:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB