Suara.com - Polisi menata barang bukti uang tunai rupiah kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1). Sampai saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah menyita barang bukti uang aset investasi ilegal 'MeMiles' sekitar Rp128 miliar dan mobil sebanyak 24 unit. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Ini Barang Bukti Investasi Ilegal MeMiles
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 29 Januari 2020 | 10:18 WIB
BERITA TERKAIT
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
22 Oktober 2025 | 16:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:01 WIB
Foto | 17:52 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 17:01 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 19:31 WIB