Suara.com - Polisi menata barang bukti uang tunai rupiah kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/1). Sampai saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah menyita barang bukti uang aset investasi ilegal 'MeMiles' sekitar Rp128 miliar dan mobil sebanyak 24 unit. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Ini Barang Bukti Investasi Ilegal MeMiles
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 29 Januari 2020 | 10:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Alasan Kemanusiaan, Polisi Tak Tahan Artis Jonathan Frizzy Meski Berstatus Tersangka
06 Mei 2025 | 18:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB