Suara.com - Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar mencabut tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/3). Tim gabungan tersebut memusnahan lima hektar tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti. [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]
5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 05 Maret 2020 | 08:15 WIB
BERITA TERKAIT
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
10 Januari 2026 | 18:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:19 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:10 WIB