Suara.com - Barang bukti berupa catatan dan gambar pelaku pembunuhan bocah 6 tahun saat ditampilkan di Polres MetroJakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3). Dalam konferensi pers tersebut, polisi menunjukan barang bukti berupa gambar dan catatan tangan yang dibuat pelaku. Sebelumnya, kasus pembunuhan oleh remaja tersebut terungkap pada Jumat (6/3). Tepatnya usai pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tamansari. Kepada polisi, pelaku mengaku telah menghabisi nyawa korban dan jasad korban selanjutnya disimpan di lemari kamar pelaku.[Suara.com/Alfian Winanto]