Suara.com - Petugas berada di ruang perawatan Rumah Isolasi Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3). Pemkot Semarang mengubah rumah dinas wali kota menjadi rumah isolasi dengan sejumlah fasilitas standar keamanan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 berkapasitas 94 ruang untuk PDP dan 6 ruang isolasi darurat untuk pasien positif Covid-19, serta menyediakan alat tes cepat (rapid test) guna menangani wabah virus Corona (COVID-19) di wilayah Kota Semarang. [ANTARA FOTO/Aji Styawan]
Rumah Dinas Wali Kota Semarang Menjadi Rumah Isolasi
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 30 Maret 2020 | 17:39 WIB
BERITA TERKAIT
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
16 Juli 2025 | 14:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:07 WIB
Foto | 19:02 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 15:21 WIB