Suara.com - Sejumlah petugas Satpol PP menyegel akses masuk ke lokasi warung pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6). Penertiban PKL tersebut sabagai upaya memutus rantai penularan COVID-19 di masa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan wisata Puncak Bogor. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Satpol PP Segel Warung di kawasan Puncak Bogor
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 01 Juni 2020 | 18:30 WIB
BERITA TERKAIT
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
23 Desember 2025 | 15:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI