Suara.com - Seekor owa putih atau juga dikenal dengan sebutan owa ungko (Hylobates agilis) yang telah dilepasliarkan ke alam liar oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam berada di atas pohon kawasan hutan Aceh Jaya, Aceh, Minggu (7/6/2020). Owa ungko merupakan satwa langka dan dilindungi Undang-undang nomor 5/1990 serta PP nomor 7/1999 yang populasinya terus menurun dan terancam punah akibat perburuan. [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]
Akibat Sering Diburu, Owa Ungko Terancam Punah
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 08 Juni 2020 | 08:47 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kasatgas Tito Pastikan Negara Bersama Masyarakat Terdampak Bencana
13 Februari 2026 | 18:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 20:57 WIB
Foto | 15:56 WIB
Foto | 19:46 WIB