Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

Muhamad Yasir

Rabu, 16 September 2026 | 15:38 WIB
Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan
Ilustrasi-Pekerja mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke kapal nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Pelabuhan Perikanan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Selasa (14/7/2026). ANTARA FOTO/Akramul Muslim/agrâ
baca 10 detik
  • Sebanyak 19  nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand pada Maret 2026 karena dugaan penangkapan ikan ilegal.
  • Tiga belas nelayan dibebaskan usai menjalani proses hukum, sementara lima orang masih ditahan akibat dugaan pelanggaran lainnya.
  • Pemerintah Aceh berkoordinasi dengan KJRI Songkhla untuk mengurus jadwal pemulangan para nelayan tersebut melalui Imigrasi Phuket.

Suara.com - Lima nelayan asal Kabupaten Aceh Timur masih ditahan otoritas Thailand setelah 13 nelayan lainnya dibebaskan dan kini menunggu proses pemulangan ke Indonesia.

Kepastian tersebut disampaikan Lembaga Adat Laut Panglima Laot Aceh. Mereka merupakan bagian dari 19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap otoritas Thailand pada Maret 2026 karena diduga menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan negara tersebut.

"Ada lima orang lagi masih ditahan. Mungkin mereka ditahan karena ada pelanggaran lainnya yang dilakukan, sehingga tidak bisa dipulangkan bersama 13 nelayan lainnya," kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek di Banda Aceh, Rabu (16/9/2026).

Sebanyak 19 nelayan tersebut berasal dari dua kapal berbeda. Sebanyak 14 orang merupakan awak KM Aneuk Manja, sedangkan lima lainnya berasal dari kapal nelayan berbeda.

Dari 14 awak KM Aneuk Manja, satu nelayan telah lebih dulu dipulangkan karena masih di bawah umur. Sementara 13 lainnya menjalani proses hukum di Thailand dan kini telah dibebaskan.

"Informasi yang kami terima, ada sebanyak 13 nelayan dipulangkan setelah menjalani proses hukum. Sedangkan lima orang lainnya masih ditahan di negara tersebut," jelas Miftach.

Miftach mengimbau nelayan Aceh yang menangkap ikan di sekitar perairan perbatasan negara lain untuk lebih berhati-hati. Kondisi cuaca ekstrem dan arus laut, kata dia, dapat membuat kapal nelayan terbawa hingga memasuki wilayah negara lain.

"Kami juga mengimbau nelayan melengkapi dengan alat navigasi yang memadai, sehingga tidak masuk ke negara lainnya saat menangkap ikan di laut lepas," katanya.

13 Nelayan Menunggu Dipulangkan

baca juga

Sebelumnya, Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma menyatakan 13 nelayan Aceh Timur telah dibebaskan otoritas Thailand setelah menjalani proses hukum sejak Maret 2026.

Sudirman mengatakan kepastian pembebasan tersebut diperoleh setelah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla, Thailand.

Berdasarkan informasi KJRI Songkhla, jadwal kepulangan 13 nelayan tersebut masih dikoordinasikan dengan Imigrasi Phuket.

Pemerintah Aceh juga tengah berkoordinasi untuk memberikan dukungan pemulangan hingga para nelayan tersebut dapat kembali pulang dan berkumpul dengan keluarga. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:54 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Terkini

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×