Suara.com - Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Stasiun MRT yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperkirakan kerugian imbas ujuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mencapai Rp.65 miliar. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]