Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

Bella, Faqih Fathurrahman

Senin, 21 September 2026 | 21:36 WIB
Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK
PT. Toba Pulp Lestari
baca 10 detik
  • Kejagung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk dan dua pegawai Ditjen Pajak sebagai tersangka korupsi.
  • Kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under-invoicing periode 2008-2025 ini merugikan negara sekitar Rp2 triliun.
  • Eko Sambodo menyatakan kepastian kerugian negara dalam kasus tersebut wajib ditentukan melalui audit investigatif BPK.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under-invoicing. Dalam perkara ini, estimasi kerugian negara mencapai Rp2 triliun.

Ahli Keuangan Negara, Eko Sambodo menilai jika kerugian negara secara nyata dan pasti dalam sebuah perkara harus ditentukan melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kerugian negara baru dapat dinyatakan nyata dan pasti setelah di audit oleh BPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK," kata Eko, dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Eko menambahkan, untuk memastikan terjadi atau tidaknya kerugian negara dalam praktik metode transfer pricing, perlu dilakukan audit investigatif.

“Kebenaran terjadi kerugian negara harus di lakukan dulu audit investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara," ujarnya.

Terkait terjadinya perbedaan penerapan pajak terhadap sebuah produk di suatu negara, lanjut Eko, bisa saja suatu negara menerapkan pajak lebih rendah ketimbang Indonesia.

“Dari sisi pajak tentunya dilihat semua komponen biaya yang mana yang tidak boleh mengurangi pajak harus dikeluarkan,” ujar Eko.

Ia menegaskan masalah transfer pricing harus benar-benar dipelajari tentang kebenaran atas metode tersebut, jangan sampai ada penyimpangan yang terjadi.

"Transfer pricing ini umum digunakan oleh perusahaan kepada perusahaan afiliasi. Kebijakan melimpahkan (transfer pricing) ini harus benar-benar didalami," ucapnya.

baca juga

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under-invoicing kepada entitas perusahaan periode 2008-2025.

Selain itu, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka lainnya. Keduanya yakni BP dan SR selaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL.

Dalam menjalankan aksinya, PT TPL diduga meminta bantuan tersangka BP sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak tahun 2020 dan 2023. Sementara itu, tersangka SR untuk kegiatan pemeriksaan pada tahun 2024.

Kedua tersangka kemudian memenuhi permintaan dari PT TPL yang secara melawan hukum tersebut tidak melakukan tugas dan fungsinya selaku supervisor, yaitu bertugas melakukan pengawasan dalam mereview penelaahan KKP dan LHP.

Para tersangka juga telah menerima keuntungan dari PT TPL. Atas perbuatannya itu telah mengakibatkan penurunan pendapatan negara dan merugikan keuangan negara.

Estimasi kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai kerugian negara mencapai Rp2 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:35 WIB

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:35 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:28 WIB

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

News | Senin, 21 September 2026 | 17:54 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 17:42 WIB

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

News | Senin, 21 September 2026 | 17:36 WIB

Beredar Kabar OTT di Bolaang Mongondow Utara, KPK: Kami Cek Dulu

Beredar Kabar OTT di Bolaang Mongondow Utara, KPK: Kami Cek Dulu

News | Senin, 21 September 2026 | 17:01 WIB

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

News | Senin, 21 September 2026 | 15:24 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut 5 Tahun

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut 5 Tahun

News | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

Pabrik Tua Bikin Pupuk Makin Mahal, Pupuk Indonesia Tekor Rp9,99 Triliun

Pabrik Tua Bikin Pupuk Makin Mahal, Pupuk Indonesia Tekor Rp9,99 Triliun

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:09 WIB

Terkini

Ekspor Makanan Olahan Meningkat, Indonesia Bidik Peluang Bisnis di Pasar Internasional

Ekspor Makanan Olahan Meningkat, Indonesia Bidik Peluang Bisnis di Pasar Internasional

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Ratusan Tersangka Ditetapkan, Tapi Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak ke Masyarakat

Ratusan Tersangka Ditetapkan, Tapi Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak ke Masyarakat

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Strategi Pemprov DKI Tangkal Copet dan Narkoba di Halte Transjakarta

Strategi Pemprov DKI Tangkal Copet dan Narkoba di Halte Transjakarta

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup

Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup

Sumbar | Jum'at, 06 November 2026 | 12:16 WIB

Kembali Menggema di Sidang Ijazah Jokowi, Dari Mana Asal-usul Julukan 'Roy Panci' untuk Roy Suryo?

Kembali Menggema di Sidang Ijazah Jokowi, Dari Mana Asal-usul Julukan 'Roy Panci' untuk Roy Suryo?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:16 WIB

Apakah Foto Ijazah Boleh Pakai Kacamata? Ini Ketentuannya

Apakah Foto Ijazah Boleh Pakai Kacamata? Ini Ketentuannya

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:14 WIB

Presiden Prabowo Kena Sadap, KSPI dan Sejumlah Serikat Buruh Siap Turun ke Monas

Presiden Prabowo Kena Sadap, KSPI dan Sejumlah Serikat Buruh Siap Turun ke Monas

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:09 WIB

CODE GEASS: Star Chaser Aspal Umumkan Jadwal Tayang 2027, Seiyuu, dan Staf

CODE GEASS: Star Chaser Aspal Umumkan Jadwal Tayang 2027, Seiyuu, dan Staf

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 12:02 WIB

2 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Kulit Sensitif Tanpa SLS dan Alkohol

2 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Kulit Sensitif Tanpa SLS dan Alkohol

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 12:01 WIB

Mobil Listrik Hyundai Neira Siap Meluncur di GAW 2026

Mobil Listrik Hyundai Neira Siap Meluncur di GAW 2026

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 12:00 WIB

×