Langgar Protokol Kesehatan, The Jungle Waterpark Bogor Disegel

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2021 | 07:51 WIB
  • Anggota Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021).[ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
    Anggota Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021).[ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
  • Anggota Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
    Anggota Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
  • Anggota Babinsa dan Satgas COVID-19 Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
    Anggota Babinsa dan Satgas COVID-19 Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
  • Anggota Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021).[ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
  • Anggota Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
  • Anggota Babinsa dan Satgas COVID-19 Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Suara.com - Anggota Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan tempat wisata air The Jungle Waterpark, Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). Pemerintah Kota Bogor menyegel sementara dan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10 juta kepada pengelola tempat wisata The Jungle Waterpark karena melanggar protokol kesehatan dengan membiarkan terjadinya kerumunan. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI