Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

Bella, Faqih Fathurrahman

Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB
Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta
Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)
baca 10 detik
  • Polres Bogor menangkap dua pria berinisial MA dan MR di Kebon Jeruk pada Senin, 21 September 2026.
  • Tersangka memproduksi serta menjual video pornografi hubungan sejenis sejak Juli 2026 dan menghasilkan keuntungan sebesar Rp19 juta.
  • Kedua tersangka resmi ditahan, ditetapkan sebagai tersangka, serta terbukti mengidap penyakit HIV setelah pemeriksaan dokter.

Suara.com - Polres Bogor menangkap dua pria berinisial MA (23) dan MR (27) atas tindak pidana pornografi. Hubungan sejenis tersebut beredar di media sosial dengan konten A Day in My Life.

"Kedua orang tersebut adalah berinisial MR itu usia 27 tahun, yang satu lagi adalah MA itu berusia 23 tahun. Warga Cibubunglang dan warga Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Anggi menjelaskan, pasangan sejenis ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di lapas. Anggi mengaku, keduanya ditangkap petugas saat berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya telah memproduksi video porno sejak Juli 2026. Video tersebut kemudian dijual kedua tersangka dengan sistem membership. Untuk bergabung, mereka mengenakan biaya sebesar Rp150 ribu.

"Nah, terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat. Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026," jelasnya.

Anggi menyebut, penjualan video tersebut dilakukan kepada komunitas atau grup yang dibuat tersangka. Dari hasil pembuatan video porno ini, kedua tersangka telah meraup cuan sebesar Rp19 juta.

"Artinya ada banyak yang dia ikut join ke dalam grup di sosial media tersebut untuk mengakses dari video yang mereka hasilkan,” ucapnya.

Kemudian, lokasi pembuatan puluhan video itu, kata Anggi, dilakukan di berbagai tempat berbeda. Tak hanya Bogor, keduanya juga pernah membuat video porno di wilayah Jakarta.

“Tidak terbatas hanya di Bogor, di daerah Leuwiliang, tapi juga di Jakarta, kemudian Depok," ucap Anggi.

baca juga

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim dokter, keduanya dinyatakan mengidap HIV. Sementara itu, keduanya sudah menjalin hubungan setelah kenal dua bulan terakhir.

Perkenalan pertama keduanya, kata Anggi, melalui media sosial. Kemudian, MA dan MR janjian hingga akhirnya melakukan hubungan badan serta sepakat membuat video pornografi.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 407 KUHP tentang pornografi, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:53 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge

Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:26 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Bejat, Eks Wasit Premier League David Coote Masuk Bui atas Kasus Pornografi Anak

Bejat, Eks Wasit Premier League David Coote Masuk Bui atas Kasus Pornografi Anak

Bola | Kamis, 08 Januari 2026 | 23:45 WIB

Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?

Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?

News | Kamis, 13 November 2025 | 15:28 WIB

Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno

Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno

News | Selasa, 11 November 2025 | 12:08 WIB

Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan

Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan

Tekno | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:05 WIB

Komdigi Denda Elon Musk Rp 78 Juta Gara-gara Konten Pornografi di X

Komdigi Denda Elon Musk Rp 78 Juta Gara-gara Konten Pornografi di X

Tekno | Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:37 WIB

Terkini

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

News | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 19:34 WIB

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

News | Senin, 21 September 2026 | 19:29 WIB

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:28 WIB

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

News | Senin, 21 September 2026 | 19:18 WIB

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

Stigma Tubuh Perempuan dan Warisan Tabu dalam Bahasa Sehari-hari

Stigma Tubuh Perempuan dan Warisan Tabu dalam Bahasa Sehari-hari

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes

Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes

Riau | Senin, 21 September 2026 | 19:13 WIB

Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka

Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 19:13 WIB

×