Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Oke Atmaja | Suara.com

Senin, 22 Maret 2021 | 17:31 WIB
  • Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang juga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor mengusap matanya sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
    Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang juga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor mengusap matanya sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
  • Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang juga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
    Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang juga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
  • Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang juga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor mengusap matanya sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
  • Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang juga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang juga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor mengusap matanya sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). Dalam sidang tersebut, majelis hakim memvonis Rachmat Yasin dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider dua bulan karena terbukti bersalah atas kasus gratifikasi dari sejumlah SKPD Kabupaten Bogor yang dilakukannya selama menjabat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 16:10 WIB

Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur

Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 10:34 WIB

Terkini

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:23 WIB

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:46 WIB

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:26 WIB

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:46 WIB

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:39 WIB

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:00 WIB

Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan

Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:17 WIB

Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor

Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:56 WIB

Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB