Suara.com - Sejumlah penumpang turun dari Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter yang berhenti di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali selama tujuh hari yang berlaku hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 20 September
Senin, 13 September 2021 | 21:25 WIB
BERITA TERKAIT
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
09 Oktober 2025 | 16:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:01 WIB
Foto | 17:52 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 17:01 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 19:31 WIB