Suara.com - Sejumlah penumpang turun dari Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter yang berhenti di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali selama tujuh hari yang berlaku hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 20 September
Senin, 13 September 2021 | 21:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
17 Juni 2025 | 20:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:58 WIB
Foto | 19:03 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 16:35 WIB
Foto | 18:56 WIB