Suara.com - Sejumlah penumpang turun dari Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter yang berhenti di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali selama tujuh hari yang berlaku hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 20 September
Senin, 13 September 2021 | 21:25 WIB
BERITA TERKAIT
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
21 November 2025 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI