Suara.com - Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan periode 1 Januari -1 September 2021 dimana hanya 35.459 unit kendaraan atau 27 persen yang membayar pajak dari 128.698 unit total kendaraan. [ANTARA FOTO/Rahmad]
Peluncuran Sepeda Motor Sijempol Jemput Pajak Kendaraan
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 24 September 2021 | 13:15 WIB
BERITA TERKAIT
Aceh Sedot Investasi Rp3,58 Triliun, Investor Lokal Merajai
30 Oktober 2025 | 07:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:08 WIB
Foto | 19:42 WIB