Suara.com - Teknisi mengetes kendaraan listrik di salah satu dealer kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tekan Emisi Karbon, Pemerintah Terus Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik
Rabu, 24 November 2021 | 16:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Popularitas Kendaraan Listrik Meningkat Berkat PEVS 2025 in Collaboration with Asiabike Jakarta
05 Mei 2025 | 13:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB