Massa Pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe Aksi Unjuk Rasa Menolak Penetapan Tersangka oleh KPK

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 20 September 2022 | 21:21 WIB
  • Sejumlah polisi bersiaga saat massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
    Sejumlah polisi bersiaga saat massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
  • Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
    Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
  • Sejumlah polisi bersiaga saat massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
    Sejumlah polisi bersiaga saat massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
  • Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengamanan kepolisian di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
    Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengamanan kepolisian di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
  • Sejumlah polisi bersiaga saat massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
  • Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
  • Sejumlah polisi bersiaga saat massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
  • Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengamanan kepolisian di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].

Suara.com - Pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan aksi unjuk rasa menolak penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022).

Polri mengerahkan sekitar 2.000 personel dalam mengamankan aksi dukungan kepada Lukas Enembe yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka gratifikasi tersebut. 

Sebelumnya pendukung juga menjaga rumah pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di kawasan Koya, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Lukas Enembe

Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Lukas Enembe

News | Selasa, 20 September 2022 | 21:02 WIB

Gubernur Papua Tersangka Korupsi, Muncul Desakan Nama Stadion Lukas Enembe Diganti

Gubernur Papua Tersangka Korupsi, Muncul Desakan Nama Stadion Lukas Enembe Diganti

News | Selasa, 20 September 2022 | 12:39 WIB

Mahfud MD Sebut Transaksi Kasino Lukas Enembe Capai Setengah Triliun, Pengacara: Itu Pembunuhan Karakter

Mahfud MD Sebut Transaksi Kasino Lukas Enembe Capai Setengah Triliun, Pengacara: Itu Pembunuhan Karakter

Serang | Selasa, 20 September 2022 | 05:55 WIB

Silang Sindir Jubir Lukas Enembe Vs Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Gubernur Papua

Silang Sindir Jubir Lukas Enembe Vs Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Gubernur Papua

News | Selasa, 20 September 2022 | 05:45 WIB

Punya Rekening Kasino Rp 560 Miliar, Daftar LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

Punya Rekening Kasino Rp 560 Miliar, Daftar LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

Serang | Senin, 19 September 2022 | 21:47 WIB

Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan

Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan

News | Senin, 19 September 2022 | 21:33 WIB

Terkini

Mengembalikan Sistem Tak Naik Kelas: Siapkah Sekolah Hadapi Nilai Jujur?

Mengembalikan Sistem Tak Naik Kelas: Siapkah Sekolah Hadapi Nilai Jujur?

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:30 WIB

63.789 Pekerja Kena PHK hingga September 2026

63.789 Pekerja Kena PHK hingga September 2026

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:24 WIB

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di Ajang MotoGP Indonesia 2026

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di Ajang MotoGP Indonesia 2026

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:23 WIB

Menteri Koperasi Puji Kekompakan Kepala Daerah di Sulsel

Menteri Koperasi Puji Kekompakan Kepala Daerah di Sulsel

Sulsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:22 WIB

Sehari Jadi Kakak Bimbing, Karyawan dan Jurnalis Temani Ribuan Anak Marginal Bermain dan Belajar

Sehari Jadi Kakak Bimbing, Karyawan dan Jurnalis Temani Ribuan Anak Marginal Bermain dan Belajar

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Ini Waktu yang Pas Restock Skincare dan Produk Perawatan Diri, Ada Diskon hingga 70%!

Ini Waktu yang Pas Restock Skincare dan Produk Perawatan Diri, Ada Diskon hingga 70%!

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Sinopsis Overacting, Film Theng Therdtherng dan Bow Maylada di Netflix

Sinopsis Overacting, Film Theng Therdtherng dan Bow Maylada di Netflix

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Aksi Dramatis Evakuasi Medis Pembalap Spanyol Pakai Helikopter di MotoGP Mandalika

Aksi Dramatis Evakuasi Medis Pembalap Spanyol Pakai Helikopter di MotoGP Mandalika

Bali | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Review Hair Dryer Xiaomi H101 vs H300, Mana yang Lebih Worth It?

Review Hair Dryer Xiaomi H101 vs H300, Mana yang Lebih Worth It?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:13 WIB

4 Essence Anti Aging untuk Samarkan Garis Halus Usia 30 Tahun ke Atas

4 Essence Anti Aging untuk Samarkan Garis Halus Usia 30 Tahun ke Atas

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:09 WIB

×