Mahfud MD Sebut Transaksi Kasino Lukas Enembe Capai Setengah Triliun, Pengacara: Itu Pembunuhan Karakter

Serang

Selasa, 20 September 2022 | 05:55 WIB
Mahfud MD Sebut Transaksi Kasino Lukas Enembe Capai Setengah Triliun, Pengacara: Itu Pembunuhan Karakter
Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninjau persiapan PON XX di klaster Kabupaten Mimika. (Humas dan PPM PB PON XX Papua)

Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat dalam kasus dugaan korupsi senilai ratusan miliar rupiah. Ia juga mengungkapkan bahwa Lukas Enembe lakukan transaksi kasino mencapai setengah triliun rupiah.


Pernyataan Mahfud kemudian dijawab oleh juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus. Rifai meyakini ada sejumlah pendapat dan tuduhan terhadap Lukas Enembe yang masuk dalam kategori pembunuhan karakter.


“Hal tersebut pembunuhan karakter,” kata Rifai dalam siaran persnya yang diterima Suara Suara.com, Senin (19/9/2022).


Rifai juga menilai Mahfud tidak etis berbicara mendahului proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, yang terpenting adalah mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam sistem peradilan pidana yang ada.


"Tidak etis bagi seorang pejabat negara mencoba untuk mendahului proses hukum yang sedang berlangsung. Dikhawatirkan hal ini akan menimbulkan opini publik dan pengadilan oleh pers, padahal kita dalam sistem peradilan pidana tahu bahwa salah satu asas penting adalah asas praduga tak bersalah," katanya.


Tidak hanya itu, Rifai menelusuri adanya kriminalisasi terhadap penetapan tersangka Lukas Enembe sebelum masa jabatannya berakhir. Ia menduga hal itu dilakukan oleh sekelompok orang yang ingin mencoreng nama Lukas Enembe sebagai orang nomor satu di Papua saat ini.


“Oleh karena itu, Gubernur mohon doa dan dukungan dari masyarakat Papua, untuk menjaga kasus ini agar tetap berada dalam koridor hukum dan keadilan serta tidak melukai akal sehat,” lanjutnya.


Kasus Korupsi Lukas Enembe


Menko Polhukam Mahfud MD menghimbau Gubernur Papua Luks Enembe agar memenuhi panggilan KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus korupsi.

baca juga


Mahfud menegaskan bahwa dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang diselidiki KPK bukanlah rekayasa politik.


“Kasus Lukas Enembe bukan sebuah rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan partai politik (parpol) atau pejabat tertentu, tetapi ini adalah temuan dan fakta hukum,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9).


Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menekankan telah menyelidiki jauh sebelum tahun politik 2024 mendekat seperti sekarang.


Bahkan, lanjut Mahfud, pada Mei Pada 19 Januari 2021 telah mengumumkan bahwa ada 10 korupsi besar di Papua, termasuk kasus Lukas Enembe.


"Sejak itu saya mencatat setiap tokoh Papua yang datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama atau adat, selalu bertanya mengapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tapi tidak ditindak,” terang Mahfud.


Oleh karena itu, Mahfud meminta agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan penyidikan oleh KPK.


“Menurut saya, jika dipanggila KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami jamin dia akan dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti, harus bertanggung jawab karena kita telah sepakat untuk membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI,” kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Rekening Kasino Rp 560 Miliar, Daftar LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

Punya Rekening Kasino Rp 560 Miliar, Daftar LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

Serang | Senin, 19 September 2022 | 21:47 WIB

Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan

Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan

News | Senin, 19 September 2022 | 21:33 WIB

Tim Hukum Klaim Dakwaan Jaksa Sumir dan Prematur, Surya Darmadi Sebut Merasa Dikriminalisasi

Tim Hukum Klaim Dakwaan Jaksa Sumir dan Prematur, Surya Darmadi Sebut Merasa Dikriminalisasi

News | Senin, 19 September 2022 | 21:26 WIB

Sekda Kab. Serang Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana dari PT Waskita Beton Precast, Tbk

Sekda Kab. Serang Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana dari PT Waskita Beton Precast, Tbk

Serang | Rabu, 14 September 2022 | 00:08 WIB

Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 16:44 WIB

Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan

Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 08:45 WIB

Kajati Banten Terima Laporan Investigasi Korupsi Bank Banten Senilai Rp186 Miliar

Kajati Banten Terima Laporan Investigasi Korupsi Bank Banten Senilai Rp186 Miliar

Serang | Minggu, 04 September 2022 | 08:35 WIB

Setelah Uang, Giliran 2 Unit Kapal Milik Surya Darmadi Disita Kejaksaan

Setelah Uang, Giliran 2 Unit Kapal Milik Surya Darmadi Disita Kejaksaan

Serang | Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:09 WIB

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Serang | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Terkini

Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?

Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?

Lampung | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:42 WIB

BABYMONSTER Jadi Wajah Baru Oppo Reno16 Series, Intip Fitur AI dan Kameranya

BABYMONSTER Jadi Wajah Baru Oppo Reno16 Series, Intip Fitur AI dan Kameranya

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:38 WIB

Pelatih Kanada: Saya Bisa Dengar Tulangnya Patah

Pelatih Kanada: Saya Bisa Dengar Tulangnya Patah

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen

Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:27 WIB

Uji Coba B50 di 6 Sektor Sekaligus: Amankah Sawit 50 Persen untuk Mesin Kendaraan?

Uji Coba B50 di 6 Sektor Sekaligus: Amankah Sawit 50 Persen untuk Mesin Kendaraan?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:25 WIB

5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan

5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:22 WIB

Terbantai Swiss, Pelatih Bosnia dan Herzegovina Yakin Peluang Lolos Masih Terbuka

Terbantai Swiss, Pelatih Bosnia dan Herzegovina Yakin Peluang Lolos Masih Terbuka

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB